FAQs

FAQS

Frequently Asked Questions

Persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal dengan status tenaga kerja berketerampilan khusus adalah:

  • Berusia minimal 18 tahun. Mereka yang kurang dari usia tersebut tidak bisa mendaftar.
  • Pekerja harus mengikuti dan dinyatakan lulus ujian keterampilan dan ujian kemampuan berbahasa Jepang.

Tidak ada usia maksimal untuk mendapatkan Visa Keterampilan Khusus, namun harus ditanyakan kepada masing-masing perusahaan mengenai kebijakan lowongan kerja mereka.

Tidak ada usia maksimal untuk mendapatkan Visa Keterampilan Khusus, namun harus ditanyakan kepada masing-masing perusahaan mengenai kebijakan lowongan kerja mereka.

Pada dasarnya Visa Keterampilan Khusus berlaku selama satu tahun, dan dapat diperpanjang setiap 4 atau 6 bulan sekali. Total jangka waktu tinggal maksimum bagi pemegang Visa Keterampilan Khusus adalah 5 tahun.

Pada dasarnya Visa Keterampilan Khusus berlaku selama satu tahun, dan dapat diperpanjang setiap 4 atau 6 bulan sekali. Total jangka waktu tinggal maksimum bagi pemegang Visa Keterampilan Khusus adalah 5 tahun.

Pada dasarnya Visa Keterampilan Khusus berlaku selama satu tahun, dan dapat diperpanjang setiap 4 atau 6 bulan sekali. Total jangka waktu tinggal maksimum bagi pemegang Visa Keterampilan Khusus adalah 5 tahun.

Persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal dengan status tenaga kerja berketerampilan khusus adalah:

  • Berusia minimal 18 tahun. Mereka yang kurang dari usia tersebut tidak bisa mendaftar.
  • Pekerja harus mengikuti dan dinyatakan lulus ujian keterampilan dan ujian kemampuan berbahasa Jepang.

Tidak ada usia maksimal untuk mendapatkan Visa Keterampilan Khusus, namun harus ditanyakan kepada masing-masing perusahaan mengenai kebijakan lowongan kerja mereka.

Tidak ada usia maksimal untuk mendapatkan Visa Keterampilan Khusus, namun harus ditanyakan kepada masing-masing perusahaan mengenai kebijakan lowongan kerja mereka.

Pada dasarnya Visa Keterampilan Khusus berlaku selama satu tahun, dan dapat diperpanjang setiap 4 atau 6 bulan sekali. Total jangka waktu tinggal maksimum bagi pemegang Visa Keterampilan Khusus adalah 5 tahun.